MAKALAH
KONSEPSI DASAR GEOSTRATEGI/KETAHANAN NASIONAL
OLEH : HANIPAH
STAI AL-HAMIDIYAH
SEN ASEN KONANG BANGKALAN
SEN ASEN KONANG BANGKALAN
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah puji syukur saya
panjatkan kepada Allah SWT, sehingga saya dapat menyelesaikan pembuatan makalah
inidengan judul “Hak dan Kewajiban Warga Negara.”Makalah ini dibuat untuk
memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Dalam makalah
ini saya membahas tentang “KONSEPSI DASAR GEOSTRATEGI
KETAHANAN NASIONAL” semoga makalah ini bermanfaat bagi diri saya
dan khususnya pembaca pada umumnya. Tak ada gading yang tak retak, begitulah
adanya makalah ini. Dengan segala kerendahan hati, saran-saran dan kritik yang
konstruktif sangat saya harapkan dari para pembaca guna peningkatan pembuatan
makalah pada tugas yang lain dan pada waktu mendatang.
HANIPAH
……………………………………….
BANGKALAN, 09
JANUARI 2015
DAFTAR ISI
Halaman sampul..........................................................................................................................i
Kata
Pengantar…………………………………………………………………………………...ii
Daftar
Isi……………………………..……………………………………………………………………………………………iii
BAB I Pendahuluan
A.Latar Belakang……………………………,…………………………………………………………………1
B.
Rumusan
Masalah………………………………………………………………………………………….1
C.
Tujuan Penulisan…………………………………………………………………………………….1
BAB II Pembahasan
A.TEORI DAN KONSEPSI……………………………………………..2
B. PENGERTIAN
GEOSTRATEGI DAN GEOSTRATEGI INDONESIA…………2
BAB III Penutup
C.
Kesimpulan………………………………………………………………………………….……7
D.
Saran…………………………………………………………………………………………….…..…..7
DAFTAR
PUSTAKA………………………………………………………….….……..8
BAB
I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pembukaan UUD 1945 memberikan
amanat kepada para penyelenggara negara agar dalam hidup berbangsa dan negara
dalam lingkup nasional diarahkan untuk mewujudkan upaya melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Selain itu, untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan
ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial.
Geostrategi Indonesia pada
dasarnya adalah strategi nasional bangsa Indonesia dalam memanfaatkan wilayah
negara republik Indonesia sebagai ruang hidup nasional untuk
merancang arahan tentang
kebijakan, sarana, serta
sasaran pembangunan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional
tersebut. Geostrataegi Indonesia dirumuskan dalam wujud Konsepsi
"Ketahanan Nasional".
Sejak
tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional
terus melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia
yang lebih sesuai dengan konstelasi Indonesia. Pada era itu konsepsi
geostrategi Indonesia
dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dengan
pendekatan keamanan dan kesejahteraan untuk menjaga identitas kelangsungan
serta integritas nasional sehingga tujuan nasional dapat tercapai.
Terhitung mulai tahun
1974 geostrategi Indonesia
ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi,
metode, dan doktrin dalam pembangunan nasional. Pengembangan konsep geostrategi
Indonesia
bahkan juga dikembangkan oleh negara-negara yang lain dengan bertujuan
B.
RUMUSAN
MASALAH
1.
Menjelaskan konsep dasar ketahanan nasional
2.
Mengetahui ruang lingkup ketahanan nasional
3.
Mencari jalan menuju kesempurnaan
C. Tujuan penulisan
1. Menerapkan ketahanan nasional yang ekstra kuat
2. Memcari asumsi yang bersifat membangun
1.
TEORI DAN KONSEPSI
Geostrategi merupakan
masalah penting bagi setiap bangsa, baik pada masa lampau, kini, maupun masa
mendatang. Geostrategi menjadi sangat penting karena setiap bangsa
yang telah menegara membutuhkan strategi dalam memanfaatkan wilayah negara
sebagai ruang hidup nasional. Semua ini dalam rangka menentukan kebijakan,
sarana, dan sasaran perwujudan kepentingan, serta tujuan nasional melalui
pembangunan. Dengan demikian, suatu bangsa itu tetap eksis dalam arti
ideologis, politis, ekonomis, sosial budaya, dan hankam.
Pembukaan
UUD 1945 memberikan amanat kepada para penyelenggara negara agar dalam hidup
berbangsa dan negara dalam lingkup nasional diarahkan untuk mewujudkan upaya
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Selain
itu, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial.
Geostrategi
Indonesia pada dasarnya adalah strategi nasional bangsa Indonesia dalam
memanfaatkan wilayah negara republik Indonesia sebagai ruang hidup nasional untuk
merancang arahan tentang
kebijakan, sarana, serta
sasaran pembangunan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional
tersebut. Geostrataegi Indonesia dirumuskan dalam wujud Konsepsi
"Ketahanan Nasional".
2. PENGERTIAN GEOSTRATEGI DAN GEOSTRATEGI INDONESIA
a. Pengertian Geostrategi
Geostartegi
merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara untuk menentukan
kebijakan, tujuan, serta sarana-sarana untuk mencapai
tujuan nasional. Geostrategi
dapat pula dikatakan
sebagai pemanfaatan kondisi lingkungan dalam upaya mewujudkan tujuan
politik.
b. Pengertian Geostrategi Indonesia
Merupakan
strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk
menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional
bangsa Indonesia. Geostrategi
Indonesia
memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan untuk
mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Oleh
karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupakan geopolitik untuk kepentingan politik dan
perang, melainkan untuk kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
3. PERKEMBANGAN
KONSEP GEOSTRATEGI INDONESIA
Pada
awalnya pengembangan awal geostrategi Indonesia digagas Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat
(SESKOAD) Bandung tahun 1962. Isi
konsep geostrategi Indonesia
yang tenimus adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan
strategi di kawasan Indonesia
yang ditandai dengan meluasnya pengaruh Komunis. Geostrategi Indonesia pada waktu itu dimaknai sebagai
strategi untuk mengembangkan dan membangun kemampuan teritorial dan kemampuan
gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di Indocina.
Pada
tahun 1965-an lembaga
ketahanan nasional mengembangkan
konsep geostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut:
Bahwa geostrategi Indonesia harus
berupa sebuah konsep
strategi untuk mengembangkan
keuletan dan daya tahan, juga untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi
dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan, baik bersifat
internal maupun ekstemal. Gagasan ini agak lebih progresif, tapi tetap terlihat
konsep geostrategi Indonesia
baru sekadar membangun kemampuan nasional sebagai faktor kekuatan penangkal bahaya.
Sejak
tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional
terus melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia
yang lebih sesuai dengan konstelasi Indonesia. Pada era itu konsepsi
geostrategi Indonesia
dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dengan
pendekatan keamanan dan kesejahteraan untuk menjaga identitas kelangsungan
serta integritas nasional sehingga tujuan nasional dapat tercapai.
Terhitung
mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia
ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi,
metode, dan doktrin dalam pembangunan nasional. Pengembangan konsep geostrategi
Indonesia
bahkan juga dikembangkan oleh negara-negara yang lain dengan bertujuan :
a. Menyusun dan mengembangkan
potensi kekuatan nasional,
baik yang berbasis pada aspek
ideologi, politik, sosial budaya, dan hankam, maupun aspek-aspek alamiah.
Hal ini untuk
upaya kelestarian dan
eksistensi hidup negara dan
bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
b. Menunjang tugas pokok pemerintahan Indonesia
dalam:
1 ) menegakkan hukum dan ketertiban (law and
order),
2) terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran
(welfare and prosperity),
3) terselenggaranya pertahanan dan keamanan
(defense and prosperity),
4) terwujudnya keadilan hukum dan keadilan
sosial (yuridical justice and social justice), serta
5) tersedianya kesempatan rakyat untuk
mengaktualisasikan din (freedom of the people).
Geostrategi
Indonesia sebagai pelaksanaan geopolitik Indonesia memiliki dua sifat pokok
sebagai benkut.
a.
Bersifat daya
tangkal. Dalam kedudukannya
sebagai konsepsi penangkalan, geostrategi Indonesia ditujukan
menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap
identitas, integritas, serta eksistensi bangsa dan negara Indonesia.
b.
Bersifat
developmental/pengembangan,
yaitu pengembangan potensi
kekuatan bangsa dalam ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
hankarn sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
4. KETAHANAN NASIONAL SEBAGAI PERWUJUDAN GEOSTRATEGI
INDONESIA
a. Perkembangan Konsep Pengertian Tannas
1)
Gagasan Tannas oleh Seskoad tahun 1960-an.Tannas adalah
pertahanan wilayah oleh seluruh rakyat.
2)
Gagasan Tannas oleh Lemhanas tahun 1963-an.Tannas adalah keuletan
dan daya tahan nasional dalam menghadapi segala kekuatan, baik yang datang dari
luar maupun dan dalam yang langsung ataupun tidak langsung membahayakan
kelangsungan negara dan bangsa Indonesia.
3)
Gagasan Tannas oleh Lemhanas tahun 1969-an. Tannas adalah
keuletan dan daya tahan nasional dalam menghadapi segala ancaman, baik yang
datang dari luar maupun dari dalam yang langsung ataupun tidak langsung
membahayakan kelangsungan negara dan bangsa Indonesia.
4)
Gagasan
Tannas berdasar SK
Menhankam/Pangab No. SKEP/1382/XG/1974.Ketahanan
Nasional adalah merupakan kondisi dinamis suatu bangsa berisi keuletan
dan. ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi
segala ancaman, gangguan, dan tantangan, baik yang datang dari dalam maupun
dari luar yang langsung ataupun tidak langsung, membahayakan integritas,
identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan nasional.
5)
Gagasan Tannas menurut GBHN 1978-1997.Tannas adalah
kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan
bangsa dan negara.
b. Hakikat Ketahanan Nasional
Pada hakikatnya Ketahanan Nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa
untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa
dan negara. Ketahanan
nasional ini bergantung pada kemampuan bangsa dan seluruh warga negara dalam
membina aspek alamiah serta aspek sosial sebagai landasan penyelenggaraan
kehidupan nasional di segala bidang. Ketahanan Nasional mengandung makna keutuhan semua potensi yang
terdapat dalam wilayah nasional, baik fisik maupun sosial, serta memiliki
hubungan erat antargatra di dalamnya secara komprehensif integral. Kelemahan
salah satu bidang akan mengakibatkan kelemahan
bidang yang lain, yang
dapat memengaruhi kondisi keseluruhan.
c. Sifat-Sifat
Ketahanan Nasional.
Untuk mewujudkan ketahanan nasional, dilaksanakan dengan mengelola dan
menyelenggarakan kesejahteraan dan keamanan terhadap sistem kehidupan nasional.
Sebagai konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan
bernegara, metode pendekatan dan pengkajian ketahanan nasional terdiri atas
pendekatan keamanan dan pendekatan kesejahteraaan. Sifat-sifat ketahanan
nasional adalah sebagai benkut :
1) manunggal;
2) mawas ke dalam;
3) kewibawaan;
4) berubah menurut waktu;
5) tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan adu
kekuatan;
6) percaya pada din sendiri; serta
7) tidak bergantudg pada pihak lain.
d. Konsepsi Dasar
Ketahanan Nasonal
1) Model
Astagatra
Model ini
merupakan perangkat hubungan
bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi
ini dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat dicapai dengan menggunakan
kemampuannya. Model yang dikembangkan oleh Lemhanas ini
menyiinpulkan adanya 8 unsur aspek kehidupan nasional yaitu:
a) Aspek Trigatra Kehidupan Alamiah:
(1)
Gatra letak dan kedudukan geografi;
(2)
Gatra keadaan dan kekayaan alam; serta
(3)
Gatra keadaan dan kemampuan penduduk.
b) Aspek Pancagatra Kehidupan Sosial:
(1)
Gatraldeologi,
(2) Gatra Politik,
(3) Gatra-Ekonomi,
(4) Gatra Sosial Budaya, dan
(5) Gatra Pertahanan Keamanan.
2) Model Morgenthau
Model ini bersifat deskriptif kualitatif dengan jumlah gatra yang cukup
banyak. Bila model Lemhanas berevolusi dan observasi empiris perjalanan
perjuangan bangsa, maka model ini diturunkan secara analitis. Dalam analisisnya,
Morgenthau menekankan
pentingnya kekuatan nasional dibina dalam kaitairnya dengan
negara-negara lain. Artinya, ia
menganggap pentingnya perjuangan
untuk mendapatkan power position dalam satu kawasan. Sebagai konsekuensinya,
maka terdapat advokasi untuk memperoleh power position sehingga muncul strategi
ke arah balanced power.
3) Model Alfred
Thayer Mahan
Mahan dalam bukunya "The Influence Seapower on History" mengatakan
bahwa kekuatan nasional suatu bangsa dapat dipenuhi apabila bangsa tersebut
memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
a) Letak geografi
b) Bentuk atau wujud bumi
c) Luas wilayah
d) Jumlah penduduk
e) Watak nasional atau bangsa
f) Sifat pemerintahan
4) Model
Cline
Cline
melihat suatu negara dan luar sebagaimana dipersepsikan oleh negara lain. Baginya
hubungan antemegara pada hakikatnya amat dipengaruhi oleh persepsi suatu negara
terhadap negara lainnya, termasuk di dalamnya persepsi atau sistem penangkalan dan
negara lainnya.
Menurut
Cline suatu negara akan muncul
sebagai kekuatan besar apabila ia memiliki potensi geografi besar atau negara
secara fisik yang wilayahnya besar dan memiliki sumber daya manusia yang besar
pula. Model ini mengatakan bahwa suatu negara kecil bagaimanapun majunya tidak
akan dapat memproyeksikan diri sebagai negara besar. Sebaliknya, suatu
negara dengan wilayah yang besar, tetapi jumlah penduduknya kecil juga tidak
akan menjadi negara besar walaupun berteknologi maju.
e. Komponeri Strategi Astagatra
Komponen
strategi Astagatra merupakan perangkat hubungan bidang-bidang kehidupan manusia
dan budaya yang berlangsung di atas bumi ini. Dengan memanfaatkan dan
menggunakan secara memadai segala komponen
strategi tersebut, dapat
dicapai peningkatan dan pengembangan kemampuan nasional.
1) Trigatra
Komponen
strategi trigatra ialah gatra geografi, sumber kekayaan alam, dan penduduk.
Trigatra merupakan kelompok gatra yang tangible atau bersifat kehidupan
alamiah.
2) Pancagatra
Komponen
strategi pancagatra adalah gatra ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan. Pancagatra merupakan kelompok gatra yang intangible atau bersifat kehidupan sosial.
f.
Hubungan
Komponen Strategi Antargatra
Hubungan komponen strategi antargatra dalam trigatra dan pancagatra. serta
antargatra itu sendiri terdapat hubungan timbal balik yang erat dan lazim disebut
hubungan (korelasi)
dan ketergantungan (interdependency).
Oleh karena itu, hubungan komponen strategi dalam trigatra dan pancagatra
tersusun secara utuh menyeluruh (komprehensif integral) di dalam komponen strategi
astagatra.
DAFTAR PUSTAKA
Ichlasul Amal, Armaidy Armawi (ed). 1996. Sumbangan ilmu Sosial Terhadap Ketahanan
Nasional. Gadjah Mada University
Press: Yogyakarta.
-----------------, (ed). 1997. Keterbukaan Informasi dan Ketahanan Nasional. Gadjah
Mada University
Press: Yogyakarta.
-----------------, (ed). 1998. Regionalisme.Nasionalisme dan Ketahanan Nasional. Gadjah
Mada University Press: Yogyakarta.
Lemhanas. 1996. Kewiraan Untuk Mahasiswa. Diterbitkan dengan
Kerja Sama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdikbud dan Gramedia:
Jakarta.
----------------, 2004. Pendidikan Kewarganegaraan. Gramedia: Jakarta.
Sunardi, RM. 2004. Pembinaan
Ketahanan Bangsa. PT Kuatemita Adidarma: Jakarta.
Nasution, A H. 1977. Sishankamrata/Ketahanan
Nasional. Jakarta, Mimeo: Jakarta.
Santoso,
Budi. S.S.2002. Peranan Para
Pemimpin dan Patriot
Bangsa dalam Mempertahankan
Kelangsungan Hidup Bangsa dan Negara.
Jumal Ketahanan Nasional. Program Studi Ketahanan Nasional S.Ps-UGM:
Yogyakarta.
Suniodiningrat, Gunawan. 2001. Pembangunan Ekonomi dan Inlegrasi Bangsa. Jurnal Ketahanan
Nasional. Program Studi Ketahanan Nasional S.Ps - UGM: Yogyakarta.
Suryohadiprojo, Sayidiman.2001. Integrasi Bangsa, Jumal Ketahanan Nasional. Program
Studi
Ketahanan Nasional S.Ps-UGM: Yogyakarta.
untuk file word silahkan download di pakai 4shared di sini